Jakbar Jadi Wilayah Pemain Judol Kedua Terbanyak, Wali Kota: Kami Usut dengan Polisi

  • 26 Jun 2026 20:19 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Jakarta Barat menempati peringkat kedua sebagai wilayah dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Indonesia. Hal ini tertuang berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dirilis pada Rabu, 24 Juni 2026.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menegaskan, pihaknya segera berkoordinasi dengan polisi untuk membahas langkah penanganan maraknya judi online di wilayahnya.

“Nanti isu ini akan kita bawa kepada pihak kepolisian tentunya. Nanti kita akan diskusi dengan Pak Kapolres untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Iin kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.

Meski PPATK telah resmi merilis data tersebut, Iin mengatakan pihaknya masih perlu mendalami secara detail data yang dimaksud agar langkah penanganan yang dilakukan bisa tepat sasaran.

Namun begitu, Iin menilai informasi itu perlu menjadi peringatan bagi pemerintah maupun masyarakat terkait bahaya perjudian online yang semakin marak.

“Prinsipnya, ketika ini ada informasi, secara kebenaran informasi itu kita juga perlu kejelasan data. Tapi setidaknya ini menjadi warning buat kita semua untuk prepare atau aware,” katanya.

Menurut Iin, penanganan judi online tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Ia menilai upaya pencegahan dari lingkungan keluarga justru menjadi faktor penting dalam memutus rantai kecanduan judi online.

“Aware ini bukan hanya bicara dari sisi penegakan hukumnya saja, tetapi mitigasinya perlu dilakukan oleh semua, terutama yang paling penting itu dari keluarga,” tuturnya.

Iin meminta para orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anggota keluarga, khususnya anak-anak muda yang dinilai rentan terpapar aplikasi judi online.

“Setidaknya saya berharap dari pihak terendahnya siapa? Keluarga. Orang tua juga harus memastikan bahwa anak-anaknya, keluarganya, semua dalam keadaan baik. Ketika memang ada perilaku yang tidak tepat, orang tua punya kewajiban untuk mengingatkan sebagai teladan,” jelasnya.

Selain itu, maraknya judi online di kalangan remaja dan pelajar juga memunculkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan bantuan sosial pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Terkait hal tersebut, Iin membuka kemungkinan adanya sanksi tegas berupa pencabutan hak KJP bagi pelajar yang terbukti menggunakan dana bantuan pendidikan untuk berjudi online.

Namun, menurutnya, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan.

“Kalau kebijakan tentu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Nanti tentu akan diambil tindakan ataupun kebijakan dari tingkat provinsi, dari Dinas Pendidikan,” ujar Iin.

Sebagai informasi, dilansir dari akun resmi PPATK di media sosial Instagram @ppatk_indonesia, berdasarkan data terbaru yang dirilis PPATK, kawasan Jabodetabek kini telah ditetapkan sebagai zona merah aktivitas judi online tingkat nasional.

Berdasarkan sebaran wilayah, Jakarta Barat menduduki peringkat kedua dengan jumlah pemain mencapai 89.320 orang dan total akumulasi deposit sebesar Rp 600,6 miliar.

Terdapat tiga wilayah di Jabodetabek dengan jumlah pemain judol terbanyak, yakni:

1. Kabupaten Bogor: 103.092 pemain dengan deposit Rp 414,4 miliar

2. Jakarta Barat: 89.320 pemain dengan deposit Rp 600,6 miliar

3. Jakarta Timur: 81.750 pemain dengan deposit Rp 425,9 miliar.

PPATK juga membuat pemetaan kecamatan mana saja dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Jabodetabek, dengan Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat memuncaki peringkat tersebut.

Berikut adalah daftar lima kecamatan teratas dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Jabodetabek:

1. Cengkareng: 21.497 pemain

2. Cakung: 14.664 pemain

3. Tanjung Priok: 13.769 pemain

4. Kebayoran Lama: 9.948 pemain

5. Bekasi Utara: 7.793 pemain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....