Puluhan Kendaraan Pegawai Pemkot Jakbar Diuji Emisi
- 25 Jun 2026 22:49 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 84 kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan milik pegawai Pemerintah Kota Jakarta Barat mengikuti uji emisi kendaraan bermotor yang digelar di Halaman Parkir Timur Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis, 25 Juni 2026.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penataan Hukum Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Andi Sofiyan mengatakan, kegiatan uji emisi tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.
“Tujuannya adalah mengurangi polusi udara. Dengan uji emisi kendaraan lebih terawat, dan kualitas udara terjaga,” kata Andi.
Ia menjelaskan, sasaran uji emisi kali ini meliputi kendaraan dinas operasional serta kendaraan pegawai di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
“Kendaraan bermotor yang melakukan uji emisi berjumlah 84 kendaraan dengan rincian, 81 kendaraan lulus uji emisi dan tiga kendaraan tidak lulus uji emisi,” ujarnya.
Andi merinci, dari total kendaraan yang mengikuti uji emisi, terdapat 51 kendaraan berbahan bakar bensin dengan hasil 50 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus.
Kemudian, untuk kendaraan berbahan bakar solar sebanyak 14 kendaraan, terdiri dari 13 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus uji emisi.
Sementara itu, kendaraan roda dua atau sepeda motor yang mengikuti uji emisi berjumlah 19 unit, dengan hasil 18 kendaraan lulus dan satu kendaraan tidak lulus.
“Untuk kendaraan yang tidak lulus uji emisi diwajibkan melakukan perbaikan di bengkel resmi yang ditunjuk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Bengkel itu memiliki fasilitas uji emisi dan terkoneksi dengan sistem yang ada,” jelasnya.
Andi menambahkan, pihaknya menargetkan sebanyak 1.660 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi sepanjang tahun 2026. Target tersebut dibagi dalam empat triwulan.
“Triwulan I Januari sampai Maret target 200 kendaraan, terealisasi 213 kendaraan uji emisi. Triwulan II April sampai Juni target 460 kendaraan, sampai saat ini sudah 424 kendaraan uji emisi. Sementara triwulan III dan IV masing-masing ditargetkan 500 kendaraan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Jakarta Barat, Hilmy Rosida mengapresiasi pelaksanaan kegiatan uji emisi di lingkungan Pemkot Jakarta Barat.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat membantu menekan pencemaran udara sekaligus memastikan kendaraan tetap dalam kondisi baik.
“Tadi kendaraan sudah diuji emisi. Prosesnya juga cepat, tidak butuh waktu lama. Dan hasilnya kendaraan kami lulus uji emisi,” ujar Hilmy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....