Pemkot Jakbar Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar Kembangan Jakbar
- 05 Agt 2026 20:50 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak tujuh lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar kawasan Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ditertibkan oleh 30 personel gabungan, pada Rabu, 5 Agustus 2026.
Operasi ini dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Kembangan Baru, Kelurahan Kembangan Utara, dan Jalan Pesanggrahan, Kelurahan Kembangan Selatan.
Camat Kembangan, M. Fahmi Karsawijaya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik.
“Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban, kerapihan dan kebersihan lingkungan. Selain itu keberadaan PKL dan parkir liar rawan memicu kemacetan,” kata Fahmi.
Dalam operasi tersebut, petugas menindak tujuh lapak PKL yang kedapatan mengokupasi trotoar di Jalan Kembangan Baru. Selain itu, petugas juga menyita tujuh meja dan 10 kursi yang digunakan sebagai sarana berdagang.
Tak hanya menertibkan PKL, petugas turut menyisir kendaraan yang parkir sembarangan di kedua lokasi. Hasilnya, enam sepeda motor yang kedapatan parkir di bahu jalan digeser dan pemiliknya diberikan sanksi berupa teguran.
“Kami mengimbau pemilik kendaraan roda empat atau roda dua agar tidak parkir sembarang. Selain melanggar aturan, parkir sembarang merugikan kepentingan umum karena berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi, mengatakan pihaknya akan terus menggencarkan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar maupun parkir sembarangan.
“Rencananya, besok kami akan melakukan kegiatan operasi cabut pentil. Lokasi penertiban difokuskan di titik-titik rawan parkir sembarangan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat,” kata Dedi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....