Kemendagri Apresiasi Pengembangan Urban Farming di Jakarta
- 23 Jun 2026 14:01 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terus mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan di tengah keterbatasan lahan perkotaan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Akmal Malik mengatakan urban farming kini tidak lagi sekadar kegiatan bercocok tanam di lingkungan perkotaan, melainkan telah berkembang menjadi gerakan sosial yang mendorong kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Pemanfaatan lahan sempit, pekarangan rumah, taman lingkungan, atap bangunan hingga teknologi hidroponik dan vertikultur menunjukkan bahwa keterbatasan ruang bukan menjadi penghalang untuk menghasilkan pangan yang sehat dan berkualitas,” kata Akmal, di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menilai pengembangan pertanian perkotaan memiliki manfaat yang jauh lebih luas dibanding sekadar memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Program tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi keluarga, penguatan ketahanan pangan masyarakat, serta penciptaan ruang hijau yang mendukung kualitas lingkungan kota.
Akmal menegaskan penguatan ketahanan pangan merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang harus didukung seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai motor penggerak melalui penyusunan kebijakan, pendampingan masyarakat, edukasi, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern yang sesuai dengan karakter wilayah perkotaan.
“Penguatan ketahanan pangan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta menunjukkan perkembangan urban farming di ibu kota terus meningkat. Hingga 2025, jumlah pelaku urban farming tercatat mencapai 5.910 orang yang tergabung dalam 521 kelompok tani.
Untuk mendukung perkembangan tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan berbagai fasilitas, mulai dari bantuan sarana produksi, pendampingan teknis dan kelembagaan oleh penyuluh pertanian, pelatihan, edukasi, hingga membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kerja sama tersebut melibatkan sektor swasta, BUMN, BUMD, TNI, Polri, lembaga pemasyarakatan, lembaga keagamaan, hingga komunitas masyarakat.
Dari sisi regulasi, Pemprov DKI juga telah menyiapkan arah pengembangan jangka panjang melalui Desain Besar Pertanian Perkotaan 2018–2030. Peta jalan tersebut menjadi panduan dalam mengoptimalkan pemanfaatan ruang kota untuk mendukung produksi pangan secara berkelanjutan.
Program urban farming di Jakarta tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Lebih dari itu, program ini diharapkan mampu mengurangi pengeluaran rumah tangga, membuka peluang tambahan pendapatan, menyerap tenaga kerja, membantu pengendalian inflasi, serta menjaga kelestarian lingkungan dan tanaman khas Jakarta.
Dengan semakin berkembangnya pertanian perkotaan, Jakarta dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mewujudkan kota yang lebih hijau, mandiri, dan berkelanjutan di tengah tantangan urbanisasi yang terus meningkat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....