HUT Jakarta, Pemprov DKI Bebaskan Tarif Tranportasi Umum pada 27-28 Juni
- 10 Jun 2026 11:50 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membebaskan tarif layanan transportasi umum (transum) di Jakarta. Adapun kebijakan tersebut akan diberlakukan pada tanggal 27 dan 28 Juni 2026 mendatang.
“Bahkan secara khusus, nanti untuk menyambut HUT Jakarta pada tanggal 22 Juni, 27-28 Juni kita akan membebaskan transportasi umum,” ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu 10 Juni 2026.
Adapun kebijakan pembebasan tarif ini diberikan sebagai hadiah ulang tahun bagi masyarakat Jakarta. Lebih lanjut, Gubernur Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta terus mendorong budaya penggunaan transportasi umum kepada masyarakat.
“Maka orang yang kemudian kalau menggunakan fasilitas publik secara terus-menerus, pasti akan mendapat manfaat yang banyak,” katanya.
Ia menyebut, saat ini konektivitas layanan transportasi umum di Jakarta telah mencapai 93 persen. Namun demikian, tingkat penggunaan transportasi umum oleh masyarakat, masih berada di bawah 30 persen.
Adapun selain pembebasan tarif transportasi umum, tiket masuk sejumlah tempat wisata nantinya juga akan digratiskan. Beberapa di antaranya seperti Ancol, Ragunan, serta sejumlah museum yang ada di Jakarta.
“Kita akan menggratiskan orang masuk Ancol, masuk Ragunan dan juga museum-museum yang ada,” ucap Gubernur Pramono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....