Pramono: Program Padat Karya Terbuka bagi Lulusan SD

  • 09 Jun 2026 21:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program padat karya yang disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka bagi seluruh warga Jakarta tanpa mempersyaratkan tingkat pendidikan tertentu. Menurutnya, syarat utama untuk mengikuti program tersebut hanya memiliki KTP DKI Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menjelaskan pelaksanaan program padat karya yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengurangi angka pengangguran sekaligus memperkuat bantalan sosial bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.

“Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa aja, mulai dari membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP dan sebagainya. Intinya, supaya orang bekerja,” kata Pramono, di Jakarta, Senin, 9 Juni 2026.

Pramono menjelaskan kebijakan tersebut sejalan dengan langkah Pemprov DKI Jakarta yang memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan. Bahkan, lulusan Sekolah Dasar (SD) tetap dapat mengikuti program tersebut selama memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.

Menurut dia, ketentuan serupa juga telah diterapkan dalam proses rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. “Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur, kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur, maka SD pun boleh. Sehingga dengan demikian syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta diketahui menyiapkan sebanyak 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang ditujukan bagi warga yang belum memiliki pekerjaan. Program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Peserta yang lolos seleksi akan ditempatkan dalam berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan program pelayanan publik dan kegiatan sosial di lingkungan pemerintah daerah. Masa kerja yang ditawarkan berkisar antara tiga hingga enam bulan.

Selama mengikuti program, peserta akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan. Pemerintah berharap skema tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek bagi warga yang sedang mencari pekerjaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menunjukkan jumlah pengangguran di Jakarta pada Februari 2026 mencapai sekitar 334 ribu orang. Angka tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 338 ribu orang.

Pada saat yang sama, jumlah angkatan kerja di Jakarta mencapai 5,53 juta orang atau meningkat sekitar 57,64 ribu orang dibandingkan Februari 2025. Pemprov DKI Jakarta berharap program padat karya dapat membantu memperluas kesempatan kerja dan mempercepat penyerapan tenaga kerja di tengah meningkatnya jumlah angkatan kerja di ibu kota.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....