KPJ: Transportasi Gratis, Pangan Murah, tapi Siapa yang Terjangkau?

  • 09 Jun 2026 12:45 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan arah kebijakan perlindungan sosial berbasis pekerja melalui integrasi Kartu Pekerja Jakarta atau KPJ dengan layanan transportasi gratis dan pangan bersubsidi. Program ini privilege karena belum menjangkau pekerja sektor informal yang jumlahnya sangat besar, kata pengamat.

Armada TransJakarta Busway. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengintegrasikan Kartu Pekerja Jakarta dengan layanan transportasi gratis salah satunya TransJakarta dan pangan bersubsidi untuk menekan beban biaya hidup pekerja. (Foto: ist)

Pemprov DKI Jakarta mengintegrasikan layanan KPJ dengan fasilitas transportasi umum gratis yang mencakup Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, serta akses pangan bersubsidi. Kebijakan ini mengacu pada Pergub Nomor 33 Tahun 2025 yang memperluas manfaat bagi 15 golongan masyarakat.

Data yang dikutip dari laporan media Kompas menyebutkan, hingga Maret 2026 terdapat lebih dari 59 ribu pekerja penerima manfaat KPJ. Program ini mencakup subsidi pangan seperti beras, daging, ayam, ikan, dan telur dengan harga di bawah pasar.

"Dengan adanya manfaat gratis transportasi tersebut, penerima KPJ tidak perlu mengeluarkan biaya dalam mobilitasnya sehari-sehari, misalnya untuk berangkat kerja, mengantar anak maupun aktivitas lainnya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Syaripudin seperti dilansir Kompas.

Disebutkan juga dalam pemberitaan media ini, selain mengurangi pengeluaran pekerja, penggunaan transportasi umum juga dinilai dapat membantu mengurangi kemacetan dan emisi karbon di Jakarta. Di sisi lain, penerima KPJ juga memperoleh akses terhadap program pangan subsidi yang menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibanding harga pasar.

"Manfaat pangan subsidi juga turut serta meringankan beban ekonomi penerima KPJ dengan menyediakan akses bahan pokok berkualitas dengan harga yang jauh lebih terjangkau," kata Syaripudin. Tak hanya itu, anak dari penerima KPJ juga mendapatkan keuntungan dalam bidang pendidikan melalui jalur afirmasi. "Dengan jalur tersebut tentu akan mempermudah penerima KPJ untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang tidak membutuhkan biaya atau gratis," kata Syaripudin melanjutkan.

Dihubungi dalam program siaran Jakarta Pagi Ini di radio 91,2FM Pro1 RRI Jakarta, Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia atau OPSI Timboel Siregar mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk intervensi negara terhadap daya beli pekerja. Ia menilai upah riil pekerja cenderung tergerus inflasi meski upah nominal mengalami kenaikan.

“Upah riil itu menurun kalau kenaikannya lebih kecil dibanding inflasi. Kehadiran KPJ ini adalah terobosan untuk mendukung kebutuhan pekerja sehari-hari,” ujar Timboel dalam wawancara melalui zoom meet, Selasa, 9 Juni 2026.

Sementara, pengamat sosial Iwan Yanuar menilai program KPJ memberi dampak langsung terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama pada pos transportasi yang bisa mencapai 10–15 persen dari pendapatan pekerja. Namun, ia menilai kebijakan ini masih bersifat eksklusif.

“Ini privilege karena belum menjangkau pekerja sektor informal yang jumlahnya sangat besar,” kata Iwan. Ia menyebut sekitar 4 dari 10 pekerja di Jakarta berada di sektor informal yang belum terakomodasi program.

Iwan juga menyoroti perlunya perbaikan layanan transportasi publik agar insentif KPJ berdampak optimal. Menurutnya, jarak antar moda, frekuensi layanan, hingga konektivitas first mile–last mile masih menjadi tantangan utama.

Audio
Putar Audio

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....