Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- 05 Jun 2026 19:40 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025
- Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebut bahwa capaian menegaskan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Adapun predikat ini menjadi opini WTP kesembilan yang diterima Jakarta secara berturut-turut.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebut bahwa capaian menegaskan konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ini menunjukkan bahwa konsistensi administrasi laporan keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik, dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI selalu kita melaporkannya melebihi dari target laporan nasional,” ujar Gubernur Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat 5 Juni 2026.
| Baca juga: Ketua DPRD DKI Apresiasi Raihan WTP ke-9 |
Lebih lanjut, Ia menyampaikan bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta saat ini mencapai 85 persen. Angka tersebut berada di atas rata-rata nasional yang berkisar 75 persen.
“Saat sekarang ini, kita di atas 87 persen. Target nasionalnya di atas 77 atau 78 persen. Ini menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta dalam persoalan-persoalan yang seperti ini, kita mempersiapkan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Meski demikian, Ia meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hingga mendekati 100 persen. Menurutnya, seluruh temuan dan rekomendasi dari BPK RI harus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“WTP bagi Pemerintah DKI Jakarta bukan hanya persoalan yang bersifat administratif, tetapi ini mencerminkan, menggambarkan bagaimana sistem keuangan yang ada di Pemerintah DKI Jakarta itu dipersiapkan, dilaporkan dan sebagainya,” ucap Gubernur Pramono.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....