Ketua DPRD DKI Apresiasi Raihan WTP ke-9
- 05 Jun 2026 18:44 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat itu menjadi yang ke-9 kali secara berturut-turut, sejak 2017. Hal itu menuai apresiasi DPRD DKI Jakarta.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025, oleh Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, didampingi Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V (Dirjen PKN V) Widhi Widayat, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta M. Ali Asyhar. Penyerahan LHP kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Jumat, 5 Mei 2026.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyambut baik capaian tersebut. Ia mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah provinsi, yang berhasil mempertahankan standar pengelolaan keuangan daerah secara konsisten, selama sembilan tahun terakhir.
Menurut Khoirudin, opini WTP menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah, telah terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Capaian itu menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah daerah, dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan. “Ini bukti kebijakan sangat bagus,” ujar Khoirudin.
Ia berharap, prestasi tersebut tidak berhenti sebagai capaian administratif. Melainkan mampu berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Khoirudin menegaskan, DPRD DKI Jakarta punya peran penting menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Melalui fungsi pengawasan, DPRD DKI Jakarta akan mengawal seluruh rekomendasi BPK, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. “DPRD sangat terbantu dengan hasil pemeriksaan BPK ini,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....