Polres Jakbar Tangkap Dua Orang Bawa Obat Terlarang dalam Patroli Malam

  • 31 Mei 2026 20:00 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat mengamankan dua orang yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang. Kedua nya berhasil diamankan dalam patroli mobile dan razia kejahatan jalanan pada, Minggu, 31 Mei 2026 dini hari.

“Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Rezi Dharmawan saat pimpin patroli tersebut.

Rezi mengatakan, patroli itu dilakukan dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, di antaranya kawasan TL Cengkareng, Ring Road Cengkareng, CNI Puri Kembangan, Jalan Kapuk Kamal, hingga Jalan Daan Mogot.

“Ini bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi tindak kejahatan jalanan yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari,” kata Rezi.

Selain itu, petugas juga melaksanakan razia stasioner di beberapa lokasi strategis seperti Jalan Arjuna Utara, Palmerah, Jalan Hayam Wuruk depan Pospol Glodok, Tamansari, serta Jalan Tubagus Angke depan Polsek Tambora.

Rezi menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tawuran.

“Kami akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan agar wilayah Jakarta Barat tetap aman dan kondusif,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....