Masjid At-Taqwa Palmerah Distribusikan 1.500 Paket Daging Kurban

  • 27 Mei 2026 16:28 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Masjid At-Taqwa yang berlokasi di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat menyembelih sebanyak 16 ekor sapi dan 26 ekor kambing pada momen Iduladha 2026.

Ketua Panitia Kurban Masjid At-Taqwa, Syarifuddin Yahya, mengatakan bahwa seluruh proses penyelenggaraan kurban dilakukan langsung oleh panitia internal masjid.

“Ya, khusus Masjid At-Taqwa, panitia kurban Masjid At-Taqwa yang menyelenggarakan,” ujar Syarifuddin saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, dari jumlah hewan kurban tersebut, panitia telah menyiapkan sekitar 1.500 paket daging kurban yang akan didistribusikan kepada masyarakat.

“Kita mengedarkan 1.500 paket untuk masyarakat,” katanya.

Syarifuddin mengatakan, distribusi daging kurban tidak hanya menyasar warga sekitar Kemanggisan, tetapi juga menjangkau wilayah lain seperti Tanjung Duren.

“Pembagian dilakukan dengan sistem zonasi atau ring, mulai dari ring 1 hingga ring 3, guna memastikan penyaluran tepat sasaran,” katanya.

Lebih lanjut, Syarifuddin mengungkapkan bahwa sebagian besar hewan kurban yang disembelih berasal dari kontribusi majelis taklim.

“Yang paling banyak itu dari majelis taklim, tahun ini ada 10,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, turut meninjau langsung pelaksanaan pemotongan hewan kurban di lokasi tersebut.

Ia mengimbau agar proses pemotongan hewan kurban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari sisi syariat Islam maupun aspek kesehatan dan kebersihan.

“Tempat pemotongan harus mengikuti arahan petugas KPKP, karena proses pemotongan mempengaruhi kualitas daging. Jika sesuai syariat Islam dan higiene sanitasi yang baik, insyaallah dagingnya juga berkualitas,” ujarnya.

Hasudungan juga berharap seluruh daging kurban yang dipotong selama Iduladha hingga hari tasyrik dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang berhak menerima.

“Kami harapkan semua hewan kurban yang dipotong dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, daging kurban harus aman, sehat, utuh, dan halal saat dikonsumsi,” kata dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....