33 Wartawan Ikuti UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

  • 25 Mei 2026 16:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 33 peserta mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-65 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Mei 2026. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik turut menjadi kolaborator dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan UKW berlangsung di ruang serbaguna besar Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Kegiatan itu dihadiri langsung Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, bersama jajaran pemerintah kota.

Dalam sambutannya, Arifin menyoroti perkembangan arus informasi yang bergerak sangat cepat di era digital saat ini. Menurut dia, tantangan terbesar dunia pers bukan lagi soal kecepatan menyampaikan berita, melainkan menjaga akurasi dan kredibilitas informasi.

“Di sinilah peran penting dari uji kompetensi wartawan. Angkatan ke-65 bukanlah sekadar angka statistik, melainkan bukti konsistensi PWI dalam menjaga marwah profesi, menyaring kualitas, dan melahirkan jurnalis-jurnalis yang tidak hanya mahir menulis, namun juga patuh pada kode etik jurnalistik,” ujar Arifin.

Arifin hadir didampingi Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Prasetyo Kurniawan, dan Kepala Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta Pusat, Rachmat Setiawan. Ia juga meminta seluruh peserta memanfaatkan UKW sebagai momentum meningkatkan kualitas dan integritas profesi.

“Gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tunjukan performa terbaik dari setiap peserta. Jadikan momentum ini sebagai wadah untuk naik kelas, baik secara kualitas karya maupun integritas pribadi,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo mengatakan pelaksanaan UKW berlangsung selama dua hari hingga Selasa, 26 Mei 2026. Total peserta yang mengikuti kegiatan tersebut berjumlah 33 orang dari berbagai jenjang kompetensi.

“Jadi para peserta terbagi dalam tiga kategori, yaitu 26 peserta kategori muda, empat peserta kategori madya dan tiga peserta kategori utama,” ujar Kesit.

UKW merupakan salah satu mekanisme untuk mengukur kemampuan dan profesionalitas wartawan sesuai standar Dewan Pers. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas jurnalistik dan pemahaman terhadap kode etik profesi.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....