LPP RRI Resmi Terima Lisensi Modul UKW Media Siber dari Dewan Pers
- 07 Jul 2026 12:00 WIB
- Jakarta
Poin Utama
- Lembaga Uji Kompetensi Wartawan LPP RRI secara resmi menerima lisensi modul UKW Media Siber dari Dewan Pers pada tanggal 7 Juli 2026, yang merupakan modul pertama khusus dirancang untuk UKW Media Siber.
- Modul UKW Media Siber telah memenuhi ketentuan Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan dan dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan uji kompetensi.
- Tahapan lanjutan yang masih diperlukan adalah Training of Trainer (ToT) bagi calon penguji UKW Media Siber untuk memastikan standar penilaian yang seragam dan pemahaman yang konsisten.
RRI.CO.ID, Jakarta – Lembaga Uji Kompetensi Wartawan LPP RRI resmi menerima lisensi modul Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Media Siber dari Dewan Pers. Penyerahan lisensi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kompetensi wartawan, khususnya di bidang jurnalistik digital yang terus berkembang.
Penyerahan lisensi berlangsung di Ruang Rapat Direktur Utama Lantai 8 Gedung RRI Kantor Pusat, Jakarta, Selasa 7 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas selesainya proses pengajuan, pembahasan, dan penetapan materi atau modul UKW Media Siber yang diajukan Lembaga UKW LPP RRI.
Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi, Maha Eka Swasta, mengatakan modul yang diajukan LUKW LPP RRI telah memenuhi ketentuan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/XI/2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Dengan demikian, modul tersebut dapat digunakan sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan UKW Media Siber.
| Baca juga: Prakiraan Cuaca Maritim Teluk Jakarta 4 Juli |
"Modul ini memang dirancang khusus untuk UKW Media Siber dan mungkin menjadi yang pertama," ujar Maha Eka Swasta.
Melalui lisensi tersebut, Lembaga UKW LPP RRI diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai lembaga penyelenggara UKW yang kredibel, terpercaya, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Modul ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya wartawan di platform digital.
Kesempatan yang sama, Direktur Utama LPP RRI, I Hendrasmo, mengapresiasi kerja tim penyusun dan para penguji yang telah memperjuangkan lahirnya modul UKW Media Siber. Menurutnya, pengesahan modul menjadi momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas jurnalistik di lingkungan RRI.
| Baca juga: Prakiraan Cuaca Maritim Teluk Jakarta 3 Juli |
"Momentum ini sangat berbeda. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim penguji yang begitu telaten dan serius memperjuangkan agar RRI memiliki kualifikasi jurnalistik yang lebih baik. Selanjutnya, kita harus terus berusaha memperjuangkan kualitas jurnalisme itu sendiri," kata I Hendrasmo.
Meski demikian, masih terdapat tahapan lanjutan yang perlu dilaksanakan, yakni Training of Trainer (ToT) bagi calon penguji UKW Media Siber. Program tersebut dinilai penting untuk memastikan para penguji memiliki pemahaman, kemampuan, dan standar penilaian yang seragam dalam pelaksanaan uji kompetensi.
Melalui penyerahan lisensi modul UKW Media Siber ini, kualitas wartawan Indonesia diharapkan terus meningkat. Sehingga mampu menghadirkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, mendalam, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....