Imigrasi Jakarta Pusat Sosialisasikan Kebijakan Global Citizen of Indonesia

  • 18 Mei 2026 22:04 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia(GCI) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Kegiatan ini digelar untuk mendukung transformasi pelayanan publik keimigrasian yang lebih modern dan responsif terhadap perkembangan global.

Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-DK Jakarta, komunitas diaspora, komunitas perkawinan campuran, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf.

Iqbal mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait kebijakan GCI, termasuk mekanisme layanan dan implementasinya di lapangan. Selain itu, sosialisasi juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dengan komunitas diaspora dan perkawinan campuran di Indonesia.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi yang produktif antara pembuat kebijakan dan masyarakat, khususnya komunitas diaspora serta perkawinan campuran yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan ini,” ujar Iqbal.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja. Dalam sambutannya, Pamuji menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap arah kebijakan GCI sebagai bagian dari penguatan layanan keimigrasian nasional.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan Global Citizen of Indonesia, baik dari aspek regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan,” kata Pamuji.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga diharapkan menjadi ruang diskusi antara pemerintah, akademisi, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor penting untuk mendukung kebijakan keimigrasian Indonesia yang semakin adaptif terhadap dinamika global.

Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DK Jakarta, Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI. Para peserta juga mengikuti sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi kebijakan GCI. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum dan pelayanan publik keimigrasian yang lebih responsif di tingkat internasional.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....