Satpol PP Sawah Besar Jangkau 19 PMKS di Sejumlah Titik Jalanan
- 17 Mei 2026 11:25 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Satpol PP Kecamatan Sawah Besar menjangkau 19 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan penertiban rutin di sejumlah titik wilayah Jakarta Pusat. Penjangkauan dilakukan di kawasan Pasar Baru, Pintu Air, Lapangan Banteng hingga sekitar Gereja Ayam.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan kegiatan tersebut menyasar sejumlah kategori PMKS yang kerap ditemukan di jalanan. Sasaran penertiban meliputi orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ, pengamen cosplay badut, hingga orang terlantar.
“Hari ini kegiatan kita melakukan penjangkauan terhadap PPKS. Ini adalah kegiatan rutin. Sasaran yang kita sasar adalah ODGJ, cosplay badut-badutan, sama orang-orang terlantar,” ujar Darwis.
Menurut Darwis, penjangkauan dilakukan sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat yang hidup di jalanan. Mereka yang terjaring nantinya akan dibina dan mendapatkan penanganan lebih lanjut di panti sosial.
“Karena sesuai aturan juga mereka itu harus dipelihara dan dibina oleh negara. Makanya seluruh yang terjaring kami kirimkan ke Panti Sosial Kedoya," lanjutnya.
Ia menjelaskan, PMKS yang terjaring diharapkan bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak setelah dibawa ke panti sosial. Selain itu, anak-anak yang ditemukan di jalanan juga diharapkan dapat kembali memperoleh akses pendidikan.
“Supaya mereka terselamatkan dan tidak lagi hidup di jalan. Kalau ada yang sakit bisa diobati, kemudian anak-anak juga bisa mendapatkan pendidikan dengan baik," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjangkau total 19 orang yang terdiri dari lima anak-anak, satu ODGJ, dan 13 pengamen cosplay. Petugas menduga sebagian anak-anak tersebut dipekerjakan sebagai pengemis oleh orang tuanya.
“Anak-anak ini indikasinya dilibatkan untuk mengemis oleh orang tuanya. Padahal di usia seperti itu mereka harusnya menikmati bangku sekolah dan bermain," ujar Darwis.
Darwis menyebut para anak jalanan itu ditemukan di kawasan lampu merah Gereja Ayam dan pertokoan Metro Atom Pasar Baru. Sementara ODGJ ditemukan di kawasan Lapangan Banteng.
Ia menambahkan, penertiban dilakukan berdasarkan hasil patroli rutin petugas di wilayah Sawah Besar. Satpol PP setiap hari memantau kondisi ketenteraman dan ketertiban umum sebelum melakukan penjangkauan.
“Setiap hari kami melakukan patroli dan mengamati situasi wilayah menyangkut gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Setelah itu baru kita lakukan penertiban seperti hari ini," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....