Jelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakbar Mulai Periksa Hewan Kurban

  • 08 Mei 2026 15:59 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat mulai melakukan pemeriksaan hewan kurban di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual ke masyarakat dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk dikurbankan saat Idul Adha.

“Pertama kita cek kelengkapan dokumen, mulai dari sertifikat veteriner, kemudian Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” ujar Tanti saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Mei 2026.

Selain dokumen, kata Tanti, petugas juga memeriksa kondisi fisik hewan kurban, termasuk memastikan usia hewan sudah memenuhi syarat.

“Kalau cukup umur itu kita cek giginya, sudah gupak atau belum. Kalau sudah gupak berarti hewan tersebut sudah bisa dijadikan hewan kurban. Kemudian kita lakukan pelayanan kesehatan juga terhadap hewan kurbannya,” jelasnya.

Tak hanya hewan, kondisi tempat penampungan juga turut diperiksa untuk memastikan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

Menurut Tanti, pihaknya mengecek jarak lokasi penampungan dengan permukiman warga, sistem pembuangan limbah, hingga ketersediaan atap atau tempat teduh bagi hewan.

“Misalnya kita periksa jarak TPnHK dari permukiman, pembuangan limbahnya bagaimana, dan yang penting juga tempatnya harus teduh atau punya atap buat hewan kurban,” katanya.

Sementara itu, pemilik TPnHK di kawasan Kemanggisan, Iwan Setiawan, menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan petugas KPKP.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hewan kurban yang dijual.

“Terutama pemeriksaan ini terkait syarat kurban, apakah hewan sudah cukup umur dan layak. Jadi untuk meyakinkan calon pembeli,” ujar Iwan.

Ia pun mendukung langkah pemerintah dalam memastikan hewan kurban yang dijual benar-benar memenuhi syarat kesehatan dan syariat.

“Datangnya KPKP dan dokter hewan ke sini itu untuk memastikan syarat kurban terpenuhi, giginya sudah gupak atau belum. Intinya kita dukung,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....