Ratusan Petugas Tertibkan 15 Rumah Dinas PAM Jaya di Benhil

  • 06 Mei 2026 11:12 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta — Ratusan petugas gabungan melakukan penertiban 15 bangunan rumah dinas milik PAM Jaya di Jalan Penjernihan II, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu 6 Mei 2026. Penertiban dilakukan terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 35.064 meter persegi dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Senior Manager Corporate Communication PAM Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan penertiban ini melibatkan berbagai unsur mulai dari Pemkot Jakarta Pusat hingga aparat penegak hukum. “Kami bersama Wali Kota Jakarta Pusat, Kejaksaan serta unit perangkat kerja daerah lainnya dilibatkan dalam penertiban,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penertiban telah melalui tahapan panjang sebelum akhirnya dilakukan pembongkaran. “Ini proses sudah panjang dan sudah ada fase pemberitahuan hingga penertiban hari ini,” tambahnya.

Gatra memastikan warga terdampak akan direlokasi ke rumah susun yang telah disiapkan oleh pemerintah. “Nanti warga ditempatkan di rusun secara gratis selama satu tahun, santunan juga telah disiapkan,” ucapnya.

Penertiban ini juga mempertimbangkan aspek keamanan karena lokasi berada di dekat instalasi pengolahan air. “Lokasi ini dekat dengan reservoir IPA Pejompongan II sehingga aksesnya harus dijaga ketat,” katanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Pusat, Purnama, menyebut sebanyak 600 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut. “Penertiban hari ini berlangsung kondusif,” singkatnya.

Selain personel, satu unit alat berat juga dikerahkan untuk membantu proses pembongkaran bangunan. Aparat memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan berarti di lokasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....