Wagub Rano Dorong Reformasi Kesehatan dan Pelindungan Perempuan di Jakarta

  • 04 Mei 2026 14:14 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mendorong reformasi di sektor kesehatan dan penguatan pelindungan perempuan, melalui pengajuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Jakarta Pusat, Senin, 4 Mei 2026. Kedua regulasi tersebut dinilai krusial untuk menjawab tantangan sosial dan kesehatan masyarakat perkotaan yang semakin kompleks.

Rano menjelaskan bahwa revisi atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah menjadi kebutuhan mendesak. Regulasi yang telah berlaku lebih dari 15 tahun tersebut dinilai tidak lagi sejalan dengan dinamika sektor kesehatan, termasuk perkembangan kebijakan nasional.

“Penyesuaian dilakukan agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan beserta aturan turunannya, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan di ibu kota,” kata Rano.

Menurut Rano, pandemi Covid-19 menjadi titik refleksi penting dalam membangun sistem kesehatan yang lebih tangguh. Jakarta kini menghadapi tantangan berlapis, mulai dari peningkatan penyakit tidak menular, ancaman penyakit menular, hingga potensi wabah baru.

Di sisi lain, faktor lingkungan seperti polusi udara, kepadatan penduduk, dan perubahan iklim turut memperburuk kondisi kesehatan masyarakat. “Jakarta membutuhkan sistem kesehatan yang modern, terintegrasi, dan responsif agar mampu menjawab kebutuhan saat ini sekaligus mengantisipasi masa depan,” ujarnya.

Lebih lanjut Rano menjelaskan, Ranperda perubahan Sistem Kesehatan Daerah tersebut juga diarahkan untuk mendukung implementasi rencana pembangunan nasional dan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Beberapa sasaran utama yang diusung antara lain peningkatan perilaku hidup sehat, pemerataan akses layanan, penguatan ketahanan terhadap wabah, serta jaminan keberlanjutan pembiayaan kesehatan.

“Selain sektor kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga mengusulkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya membangun Jakarta sebagai kota global yang inklusif, aman, dan berkeadilan,” ujarnya.

Rano menekankan bahwa pelindungan perempuan bukan hanya isu sosial, melainkan fondasi penting dalam pembangunan kota yang berkelanjutan. Ia mengungkapkan, masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan menjadi dasar kuat perlunya regulasi yang lebih komprehensif.

“Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Daerah menunjukkan peningkatan persentase perempuan usia 15–64 tahun yang pernah mengalami kekerasan. Tren serupa juga terlihat pada jumlah korban yang tercatat oleh lembaga layanan, yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir,” ujarnya.

Melalui Ranperda tersebut, pemerintah daerah berupaya memperkuat aspek pencegahan, perlindungan korban, hingga penyediaan layanan terpadu yang mudah diakses dan berpihak pada korban. Pengaturan juga mencakup perlindungan dalam situasi khusus yang rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi.

“Arah kebijakan ini mencakup pencegahan hingga layanan terpadu yang responsif terhadap kebutuhan korban,” kata Rano.

Ia berharap, penjelasan yang telah disampaikan dapat mempercepat proses pembahasan di legislatif hingga kedua Ranperda tersebut disetujui menjadi peraturan daerah. Menurutnya, pengesahan regulasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta secara menyeluruh.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....