KPKP Jakbar Tangkap 637 Ekor Ikan Sapu-Sapu di Kali Kamal

  • 01 Mei 2026 20:31 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat menangkap 637 ekor atau sekitar 178 kilogram ikan di Kali Apuran RW 10 Citra 5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

“Operasi ini dilakukan untuk mengendalikan populasi spesies invasif yang merusak ekosistem sungai sekaligus mencegah kerusakan turap akibat lubang sarang ikan sapu-sapu,” kata Kepala Seksi Perikanan Sudis KPKP Jakarta Barat, Aas Asih saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menjelaskan, ikan sapu-sapu yang hidup di perairan tercemar juga berbahaya jika dikonsumsi manusia. Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian, ikan tersebut dapat terkontaminasi bakteri hingga logam berat.

“Dikhawatirkan jika dikonsumsi terus-menerus akan terakumulasi dalam tubuh dan membahayakan kesehatan. Karena itu ikan ini harus dibasmi,” katanya.

“Hasil tangkapan selanjutnya dibawa ke Sentra Flona Semanan untuk dikubur,” sambungnya.

Aas menambahkan, total sementara hasil penangkapan ikan sapu-sapu di wilayah Jakarta Barat telah mencapai 412 kilogram. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah wilayah lainnya.

“Kami akan terus melaksanakan operasi penangkapan ikan sapu-sapu secara berkala di wilayah Jakarta Barat,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Kamal, Edi Sukarya, mengapresiasi langkah Pemkot Jakarta Barat dalam menekan populasi ikan invasif tersebut.

Ia menilai keberadaan ikan sapu-sapu tidak hanya merusak tanggul dan saluran air, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem ikan lain di sungai.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Ke depan, kami berencana melibatkan masyarakat dalam operasi penangkapan ikan sapu-sapu sekaligus kegiatan kerja bakti lingkungan,” kata Edi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....