Terima Aduan Warga, Kevin Wu Sidak Pabrik Kerupuk di Kebon Jeruk Jakbar
- 30 Apr 2026 19:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Kevin Wu, menyidak sebuah pabrik penggorengan kerupuk yang berada di tengah permukiman warga RT 10/RW 10, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Lokasi ini disidak usai Kevin Wu menerima laporan warga terkait aktivitas udaha yang dinilai membahayakan, terutama adanya aktivitas pembakaran terbuka di area padat penduduk. Aduan ini pun masuk melalui kanal pengaduan yang baru-baru ini ia gagas.
Berdasarkan pantauan RRI Jakarta di lokasi, pada Kamis, 30 April 2026 sore, Kevin meninjau langsung kondisi pabrik, baik dari luar maupun dalam. Dia pun tampak berdialog dengan pemilik usaha guna mencari solusi atas berbagai keluhan masyarakat selama ini.
“Ini sangat berbahaya, karena ini potensinya terbuka dan ketika api ada di pemukiman kan kita tahu semua risikonya. Apalagi kita lihat ini padat penduduk dan masih banyak, baik kabel maupun rumahnya dari kayu dan lain sebagainya,” kata Kevin.
Kevin mejelaskan, pabrik tersebut merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menggunakan minyak, tungku, serta bahan bakar kayu dalam proses produksi.
Ia mengatakan, dirinya sangat mendukung keberadaan UMKM. Namun, dia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aspek keselamatan.
“Tentu kami mendukung UMKM, tetapi yang kami minta agar memperhatikan aturan dan juga tadi risiko-risiko yang mungkin terjadi. Saya tadi minta oleh pemiliknya agar langsung memahami keresahan masyarakat,” ujar Kevin.
Lebih jauh, Politisi PSI itu juga menyoroti keluhan warga terkait akses jalan yang terganggu akibat keluar-masuk kendaraan besar seperti truk fuso di kawasan permukiman.
“Truk Fuso besar itu memang volumenya tidak berat, tetapi karena mobil besar itu dianggap mengganggu. Maka masyarakat meminta dari pemilik untuk mencoba jangan lagi pakai mobil besar. Itu yang saya sampaikan juga kepada beliau,” kata Kevin.
“Kalau solusi saya, coba pakai kendaraan kecil atau sistem feeder agar kegiatan tetap berjalan tanpa mengganggu warga,” sambungnya.
Sementara itu, pemilik pabrik, Mugiarto, mengaku baru mengetahui adanya keluhan dari masyarakat. Ia menyebut usahanya telah berjalan selama sekitar 35 tahun di lokasi tersebut.
“Mobil kecil hampir setiap hari keluar, kalau truk besar paling seminggu dua sampai tiga kali. Itu pun muatannya tidak terlalu berat,” ujarnya.
Terkait perizinan, Mugiarto menyatakan saat ini pihaknya tengah mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pembentukan badan usaha berbentuk CV.
“Iya, lagi diurus masalah NIB. Sekarang sedang pembentukan CV,” tuturnya.
Dikesempatan yang sama, Wakil Camat Kebon Jeruk, Nurul Gusti Sahara Ayu, menegaskan pemerintah akan tetap mendukung kegiatan usaha masyarakat selama mematuhi aturan yang berlaku.
Nurul menegaskan, pihaknya akan terus mendukung penuh aktivias UMKM selama tidak menyalahi aturan.
“Intinya yang penting pemilik mau mengikuti aturan-aturan yang memang sudah ditetapkan gitu. Kita akan terus mendukung karena memang beliau juga UMKM, tapi tentunya juga hal-hal yang prinsip terkait dengan aturan-aturan juga memang harus tetap dilakukan,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....