Jakbar Kebut Target Seluruh Kelurahan Deklarasi ODF pada Juni 2026

  • 28 Apr 2026 22:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat mempercepat target seluruh kelurahan di wilayahnya telah mendeklarasikan status Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS) pada Juni 2026.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan hingga saat ini dari total 56 kelurahan, hanya Kelurahan Tomang yang belum mendeklarasikan ODF.

“Kita sedang kebut Kelurahan Tomang untuk deklarasi ODF pada 22 Juni mendatang. Jadi nanti semua 56 kelurahan statusnya sudah deklarasi,” ujar Iin di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama sebuah kelurahan dapat mendeklarasikan ODF adalah minimal 500 kepala keluarga (KK) telah menggunakan jamban sehat tertutup atau terhubung ke tangki septik.

Untuk memenuhi syarat tersebut, Pemkot Jakbar melakukan intervensi khusus di wilayah RW 12 dan RW 13, Kelurahan Tomang.

Upaya percepatan juga dilakukan melalui pembangunan lima unit toilet komunal di kawasan tersebut. Hasilnya, capaian penggunaan fasilitas sanitasi bahkan melampaui target awal.

“Dari target 500 KK, realisasinya bisa lebih dari 1.200 orang yang terjangkau penggunaan lima MCK komunal tersebut,” jelas Iin.

Meski demikian, Iin mengakui masih terdapat kendala dalam pelaksanaan program, terutama terkait ketersediaan lahan untuk pembangunan fasilitas sanitasi.

“Kendala utama adalah tempat. Kami akan berkoordinasi dengan sektor terkait yang memiliki aset di lokasi tersebut,” katanya.

Iin menegaskan, keberhasilan program ODF membutuhkan kolaborasi lintas sektor karena isu sanitasi merupakan persoalan multidimensi.

“Untuk mencapai ODF, semua sektor harus terlibat. Karena itu kami menerapkan strategi kolaborasi dengan didahului pemetaan wilayah,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....