Satpol PP Amankan Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Sawah Besar

  • 25 Apr 2026 17:45 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Sebanyak lima pria penjual daging ikan sapu-sapu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar. Penertiban dilakukan di bantaran anak Kali Ciliwung, depan sekolah Santa Ursula, Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat 24 April 2026.

Kepala Satpol PP Sawah Besar, Darwis Silitonga, mengatakan penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga. Aktivitas para pelaku dinilai mencurigakan karena mengolah ikan di lokasi terbuka.

“Kami amankan lima pria yang bekerja sebagai penjual daging ikan sapu-sapu setelah mendapat laporan dari warga,” ujar Darwis. Ia menambahkan kelima orang tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan.

Menurut Darwis, para pelaku diketahui berasal dari wilayah Cikarang. Mereka menangkap ikan sapu-sapu di kali, kemudian langsung membersihkan dan memisahkan bagian daging, telur, serta kulit di lokasi.

“Setelah ikan ditangkap langsung disiangi di bantaran kali. Dagingnya dijual ke pengepul untuk bahan siomay,” katanya.

Ia menjelaskan, bagian telur ikan juga dimanfaatkan sebagai umpan pancing. Dari hasil pendataan, hanya satu orang yang memiliki kartu identitas saat diamankan petugas.

“Mereka tidak membawa KTP, dan setiap orang bisa menjual sekitar 20 kilogram per hari. Jika lima orang, totalnya bisa mencapai 100 kilogram daging ikan sapu-sapu,” ungkapnya.

Petugas juga menemukan bahwa para pelaku mencari ikan saat kondisi air kali surut. Seluruh hasil tangkapan kemudian disita untuk mencegah peredaran lebih lanjut di masyarakat.

“Semua hasil tangkapan kami musnahkan dengan cara dikubur. Kami juga mengimbau agar tidak lagi menjual daging ikan sapu-sapu untuk konsumsi,” tutupnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....