Peringati Hari Kartini dan Transportasi Nasional, Naik Transum Hanya Rp1
- 23 Apr 2026 14:14 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2026, dan Hari Transportasi Nasional pada 24 April 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 untuk penggunaan layanan transportasi umum (transum). Tarif ini berlaku untuk layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, pada 24 April 2026, mulai pukul 00.00–23.59 WIB.
“Ini kami berikan agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan transportasi umum,” ujar Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada Kamis 23 April 2026.
Sementara layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta kelompok masyarakat penerima tarif Rp0, ketentuan tetap berlaku sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016.
Adapun sepanjang Triwulan I tahun 2026, jumlah penumpang Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta mencapai 112,1 juta orang. Angka ini meningkat 7,99 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yakni sebanyak 103,8 juta penumpang.
| Baca juga: 42 Ucapan Hari Anak Nasional |
Peningkatan ini turut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Seperti adanya perluasan rute dan armada, peningkatan fasilitas dan infrastruktur, integrasi serta digitalisasi sistem pembayaran, hingga kampanye penggunaan transportasi publik.
“Beralih ke transportasi publik membantu mengurangi kemacetan dan polusi udara. Selain itu, lebih hemat biaya, waktu, dan tenaga, serta mendorong gaya hidup sehat,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....