Perlunya Pembenahan Pengelolaan Sampah di Jakarta
- 23 Apr 2026 13:11 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboebakar Alhabsyi, menyatakan bahwa pengelolaan sampah ibu kota membutuhkan langkah transformasi menyeluruh, di tengah kondisi yang Ia sebut sebagai darurat sampah.
Dilansir dari antaranews.com, pada Kamis 23 April 2026, situasi dinilai semakin mendesak menyusul terbitnya surat dari Kementerian Lingkungan Hidup yang mewajibkan penghentian praktik open dumping, paling lambat pada Agustus 2026. Di saat yang sama, distribusi sampah ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan dibatasi hanya 50 persen dari volume saat ini.
"Jakarta tidak bisa lagi bergantung pada Bantargebang. Kita sedang menghadapi kondisi darurat pengelolaan sampah," kata Nabilah.
Menurutnya, volume sampah Jakarta yang terus meningkat sudah jauh melampaui kapasitas pengolahan yang tersedia. Sistem yang berjalan pun dinilai belum mampu menuntaskan persoalan secara menyeluruh, khususnya di sisi hilir.
"Solusi tidak bisa lagi hanya bertumpu pada teknologi di hilir. Kita butuh pendekatan dari hulu, khususnya melalui perubahan perilaku masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah," ujarnya.
Nabilah bersama tim Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI meninjau langsung kondisi TPST Bantargebang pada Senin lalu dan menemukan sejumlah persoalan yang menunjukkan perlunya pembenahan, termasuk lemahnya implementasi regulasi. Ia menyoroti bahwa Peraturan Gubernur terkait kewajiban pemilahan sampah di sektor hotel, restoran, dan kafe (HORECA) belum berjalan efektif akibat minimnya pengawasan.
"Jadi banyak yang harus diselesaikan. Kedaruratan ini butuh reformasi dan kolaborasi menyeluruh, mulai dari kelembagaan, pembiayaan, hingga model bisnis pengelolaan sampah. Ini harus menjadi kerja bersama lintas pihak, mulai dari DPRD, Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat, hingga masyarakat dan organisasi lingkungan," katanya.
Sebagai langkah jangka pendek, Nabilah mendorong agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah skala kota segera direalisasikan melalui kolaborasi lintas dinas dan pemanfaatan lahan dengan skema kerja sama.
"Masalah sampah tidak bisa diselesaikan dengan satu pendekatan. Harus ada transformasi dari hulu, penguatan sistem di tingkat wilayah atau kota, dan inovasi di hilir," katanya menambahkan.
(Kerin Driyana - Universitas Nasional)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....