Pramono Minta Masukan Para Ahli Terkait Tata Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu

  • 20 Apr 2026 15:02 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meminta masukan dari para ahli untuk menyesuaikan metode pembasmian ikan sapu-sapu di ibu kota. Langkah tersebut diambil menyusul sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait praktik penguburan massal ikan tersebut dalam kondisi masih hidup.

Pramono menyampaikan, upaya pengendalian ikan sapu-sapu tetap akan dilanjutkan mengingat populasinya yang telah mendominasi ekosistem perairan Jakarta. Ia menyebut, keberadaan ikan sapu-sapu tersebut bahkan telah mencapai lebih dari 60 persen di sejumlah titik perairan.

“Karena jumlahnya sudah sangat besar, proses pembasmian tetap harus dilakukan. Tetapi tata caranya akan kami sesuaikan dengan masukan para ahli,” ujar Pramono di Jakarta, Senin, 20 April 2026.

Menurutnya, penyesuaian metode tersebut penting agar kebijakan lingkungan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek etika dan kesejahteraan hewan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan memastikan bahwa langkah yang diambil tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta berencana memperkuat peran petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam pengendalian ikan sapu-sapu. Petugas akan ditugaskan secara berkala untuk membersihkan perairan dari spesies tersebut guna menjaga kualitas lingkungan air.

“Khusus di Jakarta, kami akan mengoptimalkan PPSU untuk secara rutin membersihkan ikan sapu-sapu demi menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda menyoroti metode pembasmian yang dilakukan dengan cara mengubur ikan dalam kondisi hidup. Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan dua prinsip penting, yakni nilai rahmatan lil ‘alamin dan kesejahteraan hewan.

Dalam pandangan syariah, kata Miftahul, membunuh hewan diperbolehkan sepanjang membawa kemaslahatan. Namun, cara yang digunakan tetap harus meminimalkan penderitaan hewan dan tidak dilakukan secara tidak manusiawi.

“Dari sisi etika kesejahteraan hewan, mengubur hidup-hidup itu tidak tepat karena tidak meminimalkan rasa sakit,” jelasnya.

Meski demikian, MUI menilai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengendalikan populasi ikan sapu-sapu merupakan kebijakan yang positif. Hal itu dianggap penting untuk melindungi keseimbangan lingkungan dan keberlangsungan ekosistem perairan.

Dengan adanya evaluasi metode pembasmian ini, Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat menemukan pendekatan yang lebih tepat—tidak hanya efektif menekan populasi ikan invasif, tetapi juga memenuhi standar etika dan nilai kemanusiaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....