LH Jakbar Kerahkan 100 Personel Tangani Sampah di Rusun Tambora

  • 16 Apr 2026 01:39 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat mengerahkan sekitar 100 personel dengan satu armada truk besar untuk menangani penumpukan sampah di Rusun Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu, 15 April 2026.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariadi, mengatakan penumpukan sampah hingga lantai enam terjadi akibat tersumbatnya lorong pembuangan (shaft) sampah.

“Terhambat karena belum terangkut, sehingga sampah di bagian atas tertahan oleh sampah di bawah. Kami sudah minta penanganan dilakukan secara simultan, sekaligus sosialisasi kepada penghuni terkait pemilahan sampah,” ujar Hariadi.

Ia menjelaskan, di lokasi terdapat empat shaft sampah, namun yang aktif digunakan hanya dua. Saat ini, salah satu shaft hampir selesai dibersihkan dengan volume sekitar dua kubik per shaft.

“Penanganan masih berlangsung, kami kerahkan sekitar seratus petugas bersama PPSU dan satu truk besar,” katanya.

Menurut Hariadi, penumpukan sampah juga dipicu oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Ia menyebut, warga belum optimal melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Karena sampah tidak terkelola dengan baik, akhirnya terjadi penumpukan,” jelasnya.

Selain itu, bank sampah di Rusun Tambora diketahui tidak aktif, sehingga pengelolaan sampah menjadi kurang maksimal.

“Bank sampah belum aktif dan belum terbentuk pengelolaannya. Kami sudah melakukan workshop pemilahan sampah bersama warga untuk meningkatkan kesadaran dan mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RW,” ungkapnya.

Hariadi menegaskan, pengelolaan sampah harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, petugas kebersihan, hingga pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau hanya mengandalkan petugas tanpa keterlibatan masyarakat, tidak akan efektif,” tegasnya.

Terkait penanganan sampah di lokasi lain seperti Pasar Kopro dan kawasan Kanal Banjir Barat (KBB), pihaknya memastikan tetap akan dilakukan pengangkutan, meski harus menunggu jadwal akibat pembatasan kuota di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Semua tetap akan diangkut, hanya menunggu jadwal karena ada pembatasan kuota. Tidak akan dibiarkan,” katanya.

Hariadi menambahkan, kunci utama penanganan sampah bukan hanya pada pengangkutan, tetapi pada pengelolaan sejak dari sumbernya.

“Sekarang yang dibuang ke Bantar Gebang seharusnya hanya residu. Idealnya 70 persen sampah dikelola, dan 30 persen sisanya baru dibuang. Kalau tidak, penumpukan akan terus terjadi,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....