Pemberiaan Tindakan Tegas untuk Pihak Terlibat Pemalsuan Laporan JAKI

  • 11 Apr 2026 18:54 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengambil tindakan tegas untuk pihak yang terlibat kasus pemalsuan laporan JAKI. Ia menjelaskan bahwa kasus rekayasa tindak lanjut laporan menggunakan foto hasil editan kecerdasan buatan (AI), yang terjadi di Kalisari, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, bukanlah kejadian pertama. Bahkan, pelaku yang terlibat adalah orang yang sama.

“Pokoknya semua yang melakukan itu, mau di Jakarta Selatan, Kalisari, atau di mana saja, tidak ada kompromi," ujar ujar Gubernur Pramono, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Jumat 10 April 2026.

Menurutnya, kejadian ini menunjukan bahwa pemerintah setempat tidak melakukan pengawasan dengan baik. Buntut dari kasus tersebut, saat ini Lurah Kalisari beserta jajaran yang terlibat, dinonaktifkan.

“Kami sudah mengidentifikasi PPSU-nya, lurahnya kami copot, termasuk kasi-kasinya. Ini wajah Jakarta. Kepercayaan warga adalah yang utama," katanya.

Di samping itu, berkaitan dengan layanan aduan JAKI, Gubernur Pramono berencana akan mengumpulkan seluruh petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dalam sebuah acara town hall pada pekan depan. Ia memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan yang memanipulasi pekerjaan.

“Saya akan menyampaikan dan memberikan peringatan kepada siapa pun yang melakukan itu, kami tidak akan memberikan maaf. Langsung kami berhentikan," ucap Pramono.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....