PKL dan Parkir Liar Ditertibkan, Akses ke RSUD Kemayoran Lancar
- 08 Apr 2026 16:28 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar dilakukan di Jalan Serdang 1, Serdang Baru Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 8 April 2026. Kegiatan ini menyasar area RW 05 yang selama ini dikeluhkan warga karena mengganggu akses jalan.
Camat Kemayoran, Dicky Suherlan, menyebut penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. “Kita tertibkan lapak-lapak PKL dan parkir liar di RW 05, karena akses kendaraan menuju RSUD Kemayoran terhalang,” ujarnya.
Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Bronson Sitompul, mengatakan sebanyak 80 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini. Petugas terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur RT, RW, LMK, dan FKDM.
Menurutnya, penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum. “Kami menertibkan gerobak, payung, bangku, dan peralatan dagang untuk diamankan sementara,” ucapnya.
Barang hasil penertiban dibawa ke kantor Kecamatan Kemayoran untuk pendataan lebih lanjut. Para pedagang juga diminta menunjukkan identitas dan akan menjalani sidang tindak pidana ringan.
Setelah penertiban, pengawasan akan dilakukan secara berkala oleh petugas. “Kami akan patroli rutin agar lokasi tidak kembali ditempati PKL dan parkir liar,” kata Bronson.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....