Pramono Anung Pastikan WFH ASN Tak Diterapkan Hari Rabu
- 30 Mar 2026 18:02 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan diterapkan pada hari Rabu. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah penghematan energi di tengah tekanan kenaikan harga minyak dunia, namun tetap mempertimbangkan dinamika mobilitas warga ibu kota.
Pramono menegaskan hari Rabu dihindari karena bertepatan dengan program transportasi umum yang selama ini diterapkan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, WFH tidak boleh berbenturan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan penggunaan angkutan publik.
“Tidak hari Rabu, karena Rabu itu adalah hari transportasi umum,” ujar Pramono di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.
Menurutnya, Pemprov DKI pada prinsipnya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan WFH bagi ASN. Namun, implementasi teknis di daerah tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan lokal, termasuk menjaga momentum kampanye penggunaan transportasi massal.
Pramono menambahkan, keputusan final terkait hari pelaksanaan WFH akan ditetapkan setelah pemerintah pusat mengeluarkan aturan resmi. Meski demikian, ia memastikan bahwa koordinasi lintas kebijakan menjadi perhatian utama agar tidak saling bertabrakan.
Kebijakan WFH sendiri direncanakan mulai berlaku setelah momentum Lebaran tahun 2026. Pemerintah pusat mendorong langkah tersebut sebagai bagian dari strategi penghematan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak global yang terus meningkat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan WFH akan diterapkan secara terbatas, yakni hanya satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini ditujukan bagi ASN dan juga dianjurkan bagi sektor swasta, dengan pengecualian pada layanan publik yang harus tetap berjalan normal.
“WFH akan didetailkan, tetapi setelah Lebaran kita berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan bagi swasta, kecuali sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, pemerintah pusat akan melibatkan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengganggu produktivitas maupun layanan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....