Layanan PTSP Jakbar Kembali Normal usai Libur Lebaran
- 25 Mar 2026 19:27 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pelayanan di Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PM-PTSP) Jakarta Barat kembali beroperasi pada hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti bersama Idulfitri 2026, pada Rabu, 25 Maret 2026.
Kepala UP PM-PTSP Jakarta Barat, Lamhot Tambunan mengatakan, seluruh layanan telah dibuka seperti biasa, baik secara langsung (offline) maupun daring (online).
“Pasca libur panjang Lebaran, hari ini pelayanan sudah berjalan seperti biasa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Meski demikian, ia mengakui bahwa aktivitas pelayanan pada hari pertama kerja cenderung menurun dibandingkan hari normal. Hal ini merupakan pola yang kerap terjadi setiap usai libur panjang Lebaran.
“Biasanya di awal masuk kerja setelah Lebaran memang agak menurun, tapi pelayanan tetap berjalan dan masih ada pemohon yang mengurus perizinan,” katanya.
Lamhot menjelaskan, pelayanan di kantor PTSP tetap beroperasi sesuai jam kerja, yakni pukul 07.30 hingga 16.00 WIB pada Senin hingga Kamis, serta pukul 07.30 hingga 16.30 WIB pada Jumat.
Ia menambahkan, dari sisi pelayanan internal (back office), sejumlah permohonan perizinan juga sudah mulai diproses, seperti perubahan status kendaraan, izin klinik, hingga izin apotek.
“Kami sudah atur juga agar Work From Anywhere (WFA) tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat, baik di front office maupun back office,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum masa libur Lebaran, pihaknya juga telah mengoptimalkan penyelesaian permohonan perizinan agar tidak menumpuk saat pelayanan kembali dibuka.
Lamhot menyebutkan, rata-rata jumlah layanan perizinan di UP PM-PTSP Jakarta Barat mencapai 75 hingga 100 layanan per hari dari berbagai kanal. Namun pada hari pertama pasca Lebaran, jumlah tersebut diperkirakan menurun menjadi di bawah 40 layanan.
“Yang penting pelayanan tetap berjalan dan masyarakat tidak terkendala dalam mengurus perizinan meski setelah libur panjang,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....