Ratusan Warga Binaan Rutan Salemba Terima Remisi Idulfitri 2026

  • 21 Mar 2026 17:56 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat memberikan remisi khusus Idulfitri 1447 Hijriah kepada ratusan warga binaan. Pemberian remisi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus apresiasi bagi narapidana yang memenuhi syarat.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menyampaikan bahwa total warga binaan yang menerima remisi mencapai 803 orang. “Pemberian remisi khusus Idulfitri ini diharapkan menjadi stimulus bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 787 orang mendapatkan remisi kategori RK I dan 16 orang RK II. Besaran remisi yang diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga satu bulan lebih sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, terdapat 19 warga binaan yang langsung bebas pada 21 Maret 2026. Rinciannya terdiri dari 13 orang bebas karena remisi RK II, dua orang bebas murni, serta empat orang bebas melalui program integrasi.

Wahyu menegaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. “Remisi ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kepatuhan warga binaan dalam mengikuti aturan serta program pembinaan yang kami jalankan,” katanya.

Sementara itu, masih terdapat sejumlah warga binaan yang belum dapat diusulkan menerima remisi. Hal ini disebabkan karena berkas yang belum lengkap maupun belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....