Tekan Volume Sampah, Pemprov DKI Perketat Pemilahan Sampah

  • 09 Mar 2026 15:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperketat sistem pemilahan sampah guna mengurangi ketergantungan pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan volume sampah yang selama ini hampir seluruhnya dikirim ke lokasi tersebut.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan produksi sampah Jakarta saat ini mencapai sekitar 7.400 hingga 8.000 ton per hari. Namun sebagian besar sampah tersebut belum melalui proses pemisahan sehingga langsung dikirim ke Bantargebang.

“Jumlah sampah kita antara 7.400 sampai dengan 8.000 ton per hari. Hampir sebagian besar tidak dilakukan pemisahan, kemudian dikirim ke Bantargebang,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

Menurut dia, kebijakan pengetatan pemilahan sampah ini juga sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup yang mendorong pengelolaan sampah lebih efektif sejak dari sumbernya. Dengan pemilahan yang lebih baik, tidak seluruh sampah harus berakhir di tempat pembuangan akhir.

Pramono menjelaskan, pemerintah akan memperkuat proses pemilahan pada tahap akhir pengolahan sampah sebelum dikirim ke TPST Bantargebang. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke lokasi tersebut.

“Untuk itu kami akan melakukan proses pemilahan di ujung. Sekaligus mengatur agar semuanya tidak dikirimkan ke Bantargebang, karena daya tampungnya memang sudah sangat terbatas,” ujarnya.

Sebagai informasi, kebijakan tersebuti diambil di tengah penanganan insiden longsor gunung sampah di zona 4A TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan menutup sementara zona tersebut untuk proses penanganan dan pemulihan area.

“Penutupan hanya berlaku di zona 4A, sementara operasional di zona lainnya tetap berjalan. Yang ditutup hanya di zona 4A. Tetapi di zona 3 tetap digunakan untuk menampung,” katanya.

Untuk memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan, Pemprov DKI juga menyiapkan dua lokasi tambahan sebagai tempat penampungan sementara. Lokasi tersebut akan digunakan sambil menunggu proses penataan dan pemulihan area longsor selesai dilakukan.

Pemerintah berharap proses pemulihan di zona 4A dapat segera diselesaikan sehingga operasional di TPST Bantargebang bisa kembali berjalan normal. Pada saat yang sama, penguatan sistem pemilahan sampah di Jakarta diharapkan mampu mengurangi tekanan terhadap kapasitas tempat pengolahan sampah terbesar di kawasan tersebut.

Baca Juga : Pramono Tutup Sementara Operasional Zona 4A TPST Bantargebang

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....