Pastikan Keamanan, Polisi Dirikan 34 Pos di Jakbar
- 23 Feb 2026 21:16 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat mendirikan 34 Pos Pantau Ramadan yang tersebar di delapan kecamatan. Hal ini dilakukan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) selama bulan suci Ramadan.
Puluhan pos pantau tersebut ditempatkan di titik-titik yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, seperti potensi tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan yang kerap meningkat saat bulan puasa.
Adapun sebaran pos pantau berada di wilayah Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Kalideres, Cengkareng, Kebon Jeruk, Kembangan, serta Palmerah.
“Pos pantau ini kami tempatkan di zona-zona yang memiliki potensi kerawanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat dikonfirmasi, Senin, 23 Februari 2026.
Pos Pantau Ramadhan ini, kata Twedi, diisi personel gabungan unsur TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah atau 3 Pilar yang bersinergi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas serta mempercepat respons apabila terjadi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas,” ucapnya.
Dengan adanya 34 Pos Pantau Ramadhan ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Barat tetap kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh ketenangan, khusyuk, dan rasa aman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....