Polisi Periksa 2 Saksi, Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakbar Masih Diselidiki
- 03 Agt 2026 18:12 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda Hotel Pullman Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 pagi. Hingga kini, polisi telah memeriksa dua orang saksi untuk mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
“Untuk faktanya (penyebab kebakaran) kami lagi merapatkan,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Ali Barokah saat dikonfirmasi, Senin, 3 Agustus 2026.
Ali membeberkan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi. Namun, ia juga belum mengungkap identitas maupun peran kedua saksi tersebut.
“Untuk sementara baru dua (saksi yang diperiksa). Nanti mungkin berjalan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda sebuah Hotel Pullman Central Park, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 pagi.
Kobaran api yang diduga berasal dari area parkir sempat membakar bagian depan bangunan sebelum berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.
Kepala Sektor Pemadam Kebakaran Kebon Jeruk, Suroto mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.54 WIB oleh seorang petugas keamanan yang sedang melakukan pemeriksaan di tangga darurat lantai P5.
Saat itu, petugas mencium bau asap sebelum menemukan kobaran api berasal dari lantai P4.
“Dia mencium bau asap. Setelah dilihat ternyata terdapat api di lantai P4,” kata Suroto.
Petugas pemadam kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman sehingga api tidak merambat ke bagian bangunan lainnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....