DBH Dipotong, Pemprov DKI Tunda Pelaksanaan LPDP Jakarta
- 20 Feb 2026 13:40 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa menunda rencana pelaksanaan beasiswa yang menyerupai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikhususkan bagi warga Jakarta. Hal ini merupakan imbas dari adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun, yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta.
Namun demikian, Gubernur Jakarta, Pramono Anung tetap berkomitmen mewujudkan beasiswa LPDP Jakarta, agar warganya bisa mendapatkan pendidikan di luar negeri. Hal itu disampaikan oleh Gubernur Pramonp, di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis 19 Februari 2026.
“Jadi untuk LPDP Jakarta, sebenarnya kemarin kalau tidak ada pemotongan DBH sampai 15 triliun, pasti sudah kita jalankan,” ujar Pramono.
Adapun sebelumnya, beasiswa LPDP Jakarta rencananya akan diintegrasikan dengan program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Selain membuka kesempatan bagi warga Jakarta untuk mendapatkan pendidikan di luar negeri, Pramono juga meminta agar cakupan KJMU diperluas, tidak hanya jenjang S1, tetapi juga untuk jenjang S2 hingga S3.
“Kami sudah mempersiapkan untuk itu. Tetapi memang saya betul-betul berkeinginan anak-anak Jakarta yang sekolahnya bagus, bisa sekolah di luar melalui program LPDP yang dipersiapkan oleh pemerintah DKI Jakarta,” katanya.
Menurut Pramono, akses pendidikan yang berkelanjutan menjadi hal penting untuk memutus rantai ketidakberuntungan sebuah keluarga. Selain itu, pendidikan yang berkualitas juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing warga Jakarta di kancah global.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....