Satpol PP akan Tertibkan Pedagang Takjil di Trotoar

  • 18 Feb 2026 22:53 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menegaskan akan menertibkan pedagang takjil yang berjualan di trotoar selama Ramadan. Namun, langkah tersebut bukan berarti melarang masyarakat mencari nafkah, melainkan memastikan aktivitas dagang tidak mengganggu hak pejalan kaki.

“Penataan dilakukan agar fungsi trotoar tetap optimal. Pedagang takjil akan kami tertibkan, bukan kami larang mereka untuk berjualan, tetapi kami tata jangan sampai mengganggu pejalan kaki,” ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan, di Jakarta, Rabu, 18 Februari 2026.

Menurutnya, penertiban tersebut merupakan bagian dari program Bulan Tertib Trotoar yang telah berjalan. Penertiban tersebut dilakukan karena masih banyak di Jakarta pedagang yang menggunakan fasilitas umum secara permanen, maupun pedagang keliling yang kerap memadati jalur pedestrian.

“Selain pedagang takjil, petugas juga akan menindak parkir liar yang kerap mempersempit akses jalan dan trotoar. Penataan dilakukan agar ketertiban umum tetap terjaga, terutama saat Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat menjelang waktu berbuka puasa,” ujarnya.

Di Jakarta Pusat, sejumlah ruas yang menjadi prioritas penertiban antara lain Jalan Kramat Raya, kawasan Cikini hingga Pegangsaan Timur, area Stasiun Tanah Abang, Jalan Ir. H. Juanda-Pecenongan, Palmerah Timur-Tentara Pelajar, serta Bendungan Hilir.

Sementara di Jakarta Selatan, pengawasan difokuskan di Jalan Melawai Raya, Mahakam-Bulungan dan sekitar Pasar Mayestik, Jalan Senopati, Cikajang, serta Prof. Dr. Satrio. Kawasan tersebut dinilai kerap dipadati pedagang musiman saat Ramadan.

Adapun di Jakarta Barat, penertiban dilakukan di Jalan Kyai Tapa, Duri Kosambi, Dr. Susilo Raya, dan Prof. Dr. Latumenten. Di Jakarta Timur, pengawasan menyasar Jatinegara Timur, Matraman Raya hingga Stasiun Jatinegara, Otto Iskandardinata, Paus, Perserikatan, Pegambiran sekitar Terminal Rawamangun. Sementara di Jakarta Utara, penataan dilakukan di kawasan Muara Karang.

Satpol PP menegaskan pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan persuasif dan humanis. Penataan ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara aktivitas ekonomi warga dan hak masyarakat untuk menikmati trotoar yang aman dan nyaman selama Ramadan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....