Sebanyak 28 Motor Parkir Liar dan 15 Lapak PKL di Palmerah Ditertibkan
- 16 Jul 2026 18:10 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 28 sepeda motor parkir liar dan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Kota Bambu Raya, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis, 16 Juli 2026.
Kepala Satpol PP Kecamatan Palmerah, Rojikin mengatakan, kegiataj ini melibatkan 30 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri.
“Hasilnya, sebanyak 28 kendaraan roda dua yang parkir liar dan 15 lapak PKL yang melanggar ditindak,” kata Rojikin.
Ia merinci, dari 28 kendaraan roda dua yang ditindak, 6 unit telah diangkut menggunakan kendaraan operasional petugas. Sementara itu, 22 kendaraan lainnya dikenakan sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP).
“Kegiatan bertujuan meningkatkan kenyamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar Rojikin.
Rojikin menilai, keberadaan parkir liar dan lapak PKL di atas trotoar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu lalu lintas.
Karena itu, kata dia, penertiban dilakukan sebagai langkah penegakan aturan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak kembali menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan tidak parkir serta berjualan di atas trotoar maupun badan jalan. Pelanggaran akan ditindak tegas,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....