Pemkot Jakpus Tindaklanjuti Keluhan Parkir Liar di Tanah Abang
- 18 Feb 2026 19:09 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Keluhan parkir liar kembali muncul di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sejumlah warga mengaku diminta membayar tarif tidak wajar saat memarkirkan kendaraan untuk berbelanja.
Beberapa pengunjung menyebut tarif yang dipatok jauh di atas ketentuan resmi. Bahkan ada yang mengaku diminta membayar hingga ratusan ribu rupiah untuk sekali parkir.
Nazir, warga Kampung Bali, mengatakan dirinya terkejut saat dimintai uang parkir dalam jumlah besar. “Saya parkir sebentar, tapi diminta bayar mahal sekali. Kalau tidak dikasih, seperti dipaksa,” ujarnya.
Ia berharap aparat segera turun tangan agar praktik serupa tidak terus berulang. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pembeli merasa tidak aman dan dirugikan.
Menanggapi laporan itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin, menegaskan tidak akan mentoleransi parkir liar maupun pungutan liar. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin apel gabungan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
“Kita sudah tahu titik-titik rawan, termasuk di Tanah Abang. Jangan sampai lepas kontrol,” kata Arifin.
Ia meminta camat, lurah, Satpol PP, dan Dishub memperkuat patroli di kawasan perdagangan, terutama menjelang Ramadan. “Tidak boleh ada parkir liar dan pungutan liar, apalagi menjelang Ramadan. Wilayah harus lebih tertib dan lebih terkendali,” tegasnya.
Pemkot Jakarta Pusat memastikan operasi gabungan akan terus dilakukan bersama unsur tiga pilar. Pengawasan rutin diharapkan mampu menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di Tanah Abang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....