Lapak PKL di Pasar Kincir Ditertibkan SatPolPP
- 13 Feb 2026 15:47 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan PPSU Kelurahan Jelambar menertibkan terpal lapak pedagang di kawasan Pasar Kincir, Jalan Empang Bahagia X, RT 12/05, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Lurah Jelambar, Pradista Machdala Putra mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut aduan dari pihak sekolah terkait pemasangan terpal pedagang yang meluas hingga area pendidikan.
Kegiatan ini melibatkan dua petugas Satpol PP dan lima petugas PPSU.
Menurut Pradista, keberadaan terpal pedagang tersebut dinilai mengganggu karena sebagian pemasangannya masuk hingga lingkungan SD Negeri 03 Jelambar dan membuat area terlihat kumuh.
“Kepala sekolah melaporkan kepada kami bahwa ada bagian terpal yang masuk ke pagar belakang sekolah dan menimbulkan kesan kumuh,” kata Pradista, Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menambahkan, pembongkaran terpal dilakukan setelah pemilik lapak tidak mengindahkan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan. Terpal yang dibongkar memiliki panjang sekitar lima meter dan lebar tiga meter.
“Kami meminta para pedagang pasar agar tidak mengulangi pemasangan terpal yang melanggar, demi menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 03 Jelambar, Ohim mengapresiasi langkah cepat Kelurahan Jelambar bersama Satpol PP dalam menertibkan terpal tersebut. Ia menilai penertiban membuat lingkungan sekolah menjadi lebih rapi dan nyaman.
“Alhamdulillah sekarang lebih rapi dan indah. Semoga ke depan tidak ada lagi terpal yang dipasang hingga masuk ke area sekolah,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....