Petugas Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Cideng
- 12 Feb 2026 20:24 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Petugas gabungan menertibkan puluhan bangunan liar berupa rumah terpal di Jalan Bakti RT 01 dan 03, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan inspeksi dan menciptakan ketertiban lingkungan.
Camat Gambir Muhammad Iqbal mengatakan kegiatan pembersihan telah berlangsung sejak Rabu 11 Februari 2026 dan dilanjutkan Kamis 12 Februari 2026. “Kegiatan itu sudah berlangsung dua hari, dengan target membersihkan 38 bangunan liar yang berada di sepanjang jalan inspeksi,” ujarnya didampingi Lurah Cideng, Arif Lingga.
Selain membongkar bangunan, petugas juga mengangkut puing dan sampah yang ditinggalkan penghuni. “Kemarin total sampah dua truk, hari ini satu truk puing dan sampah. Pembersihan dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tuturnya.
Iqbal menjelaskan penghuni bangunan liar berasal dari berbagai daerah, bahkan ada yang tidak memiliki identitas kependudukan. Sebagian bangunan digunakan untuk menyimpan barang, namun ada pula yang dijadikan tempat tinggal sementara.
“Untuk saat ini belum ada sanksi yang dikenakan, kami hanya mengimbau dan mengedukasi bahwa mendirikan bangunan di sini tidak benar. Kami dorong mereka mencari tempat yang lebih layak dan manusiawi,” jelasnya.
Keberadaan rumah terpal tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial. Pemerintah kecamatan dan kelurahan pun mengaku telah berulang kali melakukan sosialisasi agar warga tidak mendirikan bangunan di area jalan inspeksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....