Ranperda RPIP Dinilai jadi Peluang Tekan Angka Pengangguran
- 04 Feb 2026 16:44 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Pembahasan pasal demi pasal Ranperda, tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046, telah rampung. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz berharap, Ranperda itu menjadi solusi strategis menekan angka pengangguran di Ibu Kota.
Aziz menilai, salah satu kekuatan utama regulasi itu, terletak pada penguatan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Menurutnya, agar kebijakan berjalan optimal, perlu kolaborasi antarperangkat daerah.
“Harus ada kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Dan juga dengan Dinas Tenaga Kerja terkait dengan Perda ini,” ujar Aziz, Selasa, 3 Februari 2026.
Arah pengembangan industri di Jakarta ke depan, lanjut Aziz, bersifat spesifik. Membutuhkan tenaga kerja yang benar-benar siap pakai. Karena itu, pendidikan vokasi menjadi kunci utama. “Kita harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, agar menyiapkan tenaga kerja siap pakai,” kata Aziz.
Penyusunan kurikulum SMA dan SMK, katanya, perlu berdasarkan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. Sehingga lulusan sekolah kejuruan, tidak lagi kesulitan masuk ke pasar kerja. “Yang direkrut sekian ribu orang ini, akan otomatis terserap 100 persen ke industri tersebut,” ucap Aziz.
Ia berharap, kebijakan tersebut mampu menjawab persoalan rendahnya penyerapan tenaga kerja di DKI Jakarta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....