17 Bidang Tanah Akan Dilunasi Untuk Normalisasi Ciliwung

  • 30 Jan 2026 22:50 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melanjutkan proyek normalisasi Sungai Ciliwung, sebagai upaya penanganan banjir jangka menengah. Dalam proses tersebut, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan di sekitar bantaran Sungai Ciliwung. Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin menyebut bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan segera melakukan pelunasan atau ganti rugi terhadap 17 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung.

“Minggu depan, Bismillah InsyaAllah, kita akan bayarkan lagi 17 bidang,” ujar Ika Agustin di Jakarta Timur, pada Jumat 30 Januari 2026.

Sebelumnya, hingga akhir tahun 2025, ganti rugi telah dilakukan terhadap 20 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung. Adapun total nilainya mencapai Rp16,3 miliar.

Sebagai informasi, pembebasan lahan tersebut dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas SDA. Proses tersebut dilakukan dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta sebagai penentu nilai ganti rugi terhadap lahan yang dibebaskan.

“Kalau ada kode warna merah, itu sudah dibayarkan. Kalau warna pink, itu minggu depan masuk kategori dibayarkan. Kalau warna kuning, itu sedang dalam proses pemberkasan,” katanya.

Upaya normalisasi sungai Ciliwung ini merupakan upaya dalam mengembalikan fungsi sungai. Ika pun meyakini bahwa langkah normalisasi sungai mampu meminimalisir dampak banjir di Jakarta hingga 40 persen.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....