Pembangunan Embung Cakung Barat Dilaksanakan Tahun 2026

  • 27 Jan 2026 21:56 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) memastikan rencana Pembangunan Embung dan Penataan Drainase di Kawasan Terpadu Cakung Barat akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya penguatan infrastruktur pengelolaan air untuk mengurangi risiko banjir di Jakarta Timur.

Kepastian itu disampaikan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebagai tindak lanjut permohonan informasi publik yang diajukan melalui portal resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta pada 27 November 2025 dengan Nomor Register Permohonan 25-3780-111.

Dinas SDA DKI Jakarta melalui surat resmi yang dikirim Humas, Royhan menyatakan kegiatan pembangunan embung tersebut akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur, yang mencakup pembangunan fasilitas embung serta penataan sistem drainase di sekitar kawasan Cakung Barat.

"Bahwa kegiatan yang dimaksud adalah Pembangunan Embung dan Kelengkapannya di Kawasan Terpadu Cakung Barat yang direncanakan akan dilaksanakan oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur pada Tahun Anggaran 2026," bunyi poin pertama surat resmi dari Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta yang ditandatangani oleh Sekretaris Dinas SDA Nugrahayardi selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPIDP).

"Bahwa dalam mendukung infrastruktur pengelolaan air dan mengurangi risiko banjir di kawasan tersebut, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur akan melakukan pengembangan kawasan terpadu yang meliputi Pembangunan Embung dan Penataan Sistem Drainase di sekitar kawasan tersebut," bunyi poin kedua surat yang juga ditembuskan kepada jajaran terkait di lingkungan Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Timur.

Baca Juga : Warga Cakung Barat Berharap Pembangunan Embung Secepatnya Terealisasi

Seiring rencana tersebut, DPRD DKI Jakarta melalui Komisi D yang membidangi pembangunan dan lingkungan hidup dinilai memiliki peran strategis dalam pengawasan dan percepatan realisasi program. Komisi D DPRD DKI Jakarta saat ini dipimpin oleh Hj. Yuke Yurike, ST., MM, dengan Wakil Ketua H. Muhammad Idris, SE dan Sekretaris Habib Muhamad bin Salim Alatas.

Komisi D diharapkan dapat memberikan tanggapan cepat serta memastikan proyek pembangunan embung Cakung Barat mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai, mengingat persoalan banjir masih menjadi masalah tahunan di wilayah Jakarta Timur.

Di sisi lain, masyarakat setempat menyambut positif rencana pembangunan embung tersebut, namun berharap realisasinya tidak kembali tertunda. Warga menilai kehadiran embung dan perbaikan drainase sangat dibutuhkan sebagai solusi jangka menengah dan panjang, mengingat kawasan Cakung Barat kerap mengalami genangan saat hujan deras.

Sebagian warga juga berharap DPRD DKI Jakarta dapat mengawal proyek ini secara serius, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan, agar pembangunan benar-benar berdampak pada pengurangan banjir dan tidak hanya berhenti pada wacana perencanaan.

Dengan sinergi antara eksekutif, legislatif, dan dukungan masyarakat, pembangunan embung Cakung Barat diharapkan dapat menjadi solusi nyata dan berkelanjutan dalam penanganan banjir di Jakarta Timur mulai 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....