Legislator DKI Desak Penghentian Sementara Galian Utilitas
- 27 Jan 2026 20:11 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kegiatan utilitas bawah tanah di DKI Jakarta, masih berdampak kemacetan parah terhadap lalu lintas kendaraan. Demikian disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut dia, pengerjaan utilitas haus berhenti sementara. Dan menunggu penerbitan peraturan gubernur (Pergub), sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Jaringan Utilitas.
Saat ini, katanya, kemacetan mengepung Jakarta. Kondisi kemacetan semakin parah, akibat proyek galian utilitas berada di lokasi-lokasi strategis.
Judistira menyoroti kemacetan yang terjadi di kawasan Radio Dalam–Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan. Antrean panjang kendaraan terjadi sebagai dampak penggalian jalan. “Ini jadi masalah karena pekerjaan dilakukan parsial, dan dampaknya luar biasa ke masyarakat,” ujarnya.
DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan Perda Jaringan Utilitas. Tujuannya, menata kota agar lebih indah, aman, dan tertib. Sekaligus melindungi keselamatan warga.
Perda itu juga berguna untuk mengatur kabel-kabel udara ke bawah tanah. Dan meminimalisasi risiko kecelakaan. “Kita tahu sudah ada korban meninggal akibat kabel-kabel di atas,” kata politisi Partai Golkar itu.
Akan tetapi, lanjut Judistira, pengerjaan utilitas saat ini belum sejalan dengan semangat Perda. Pelaksanaannya masih secara terpisah-pisah. Penggalian hanya untuk pemasangan fiber optik.
Bila utilitas lain belum ikut turun, berpotensi terjadi pembongkaran ulang di lokasi yang sama. “Ini bertentangan dengan semangat Perda. Kita ingin sekali bongkar, semua utilitas turun, semua dikenakan tarif, dan PAD bertambah,” ucap Judistira.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....