DLH Pasang CCTV di Kawasan Tanggul Muara Baru

  • 21 Jan 2026 23:38 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan untuk memantau aktivitas keluar-masuk kendaraan dan mencegah praktik pembuangan sampah ilegal di kawasan Tanggul Muara Baru, Jakarta Utara, pihaknya memasang kamera pengintai (closed-circuit television/CCTV).

"Saat ini fokus kami adalah pencegahan agar praktik pembuangan sampah liar, tidak kembali terjadi. CCTV untuk pencegahan pembuangan sampah ilegal di kawasan Tanggul Muara Baru, sekaligus untuk mengetahui para pelaku pembuang sampah," kata Asep di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

Selain itu, Asep juga memasang spanduk larangan pembuangan sampah sesuai ketentuan Pasal 130 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di sejumlah titik rawan. "Semua dilakukan untuk mencegah adanya pembuang sampah ilegal," ujarnya.

Lebih lanjut Asep menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan sampah di kawasan Tanggul Muara Baru sejak Jumat, 16 Januari 2026 dan hingga tuntas diperkirakan lebih dari 200 ton sampah harus diangkut agar kondisi kawasan pesisir tersebut kembali bersih dan terkendali.

Sebelumnya, Asep berjanji akan melakukan penegakan hukum bagi pembuang sampah liar dan puing ilegal di kawasan Tanggul Muara Baru, Jakarta Utara untuk memberikan efek jera kepada para pelaku.

Menurut dia, penegakan hukum adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus mencegah pencemaran lingkungan di kawasan pesisir.

“Penanganan dilakukan secara terintegrasi melalui pengawasan langsung di lapangan serta pembentukan posko bersama guna mendukung proses penindakan hukum," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....