Masyarakat Jakarta Barat Harap Pengelolaan Denda Tipiring Transparan
- 11 Jan 2025 17:41 WIB
- Jakarta
KBRN, Jakarta: Masyarakat Jakarta Barat, Amel, salah seorang warga, menyampaikan harapan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan hasil denda sidang tindak pidana ringan (tipiring) untuk keuntungan pribadi. Hal ini muncul menyusul laporan bahwa hasil denda tipiring di Jakarta Barat pada 2024 meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
"Masyarakat berharap agar hasil denda sidang tindak pidana ringan yang diterapkan kepada pelanggar peraturan di Jakarta Barat itu benar-benar dikelola dengan transparan dan digunakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Amel di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Dilansir dari Antara, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, pada Jumat (10/1) menyebutkan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh meningkatnya jumlah pelanggaran yang masuk ke dalam sidang tipiring.
“Jika pada 2023 hasil denda sidang tipiring mencapai Rp102 juta lebih, maka pada 2024 meningkat menjadi Rp205 juta lebih, atau naik lebih dari 100 persen,” ujar Agus. Ia juga menambahkan bahwa jumlah pelanggar tipiring di 2024 meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dari 90 orang menjadi 182 orang.
Pada 2023, denda tipiring terbesar tercatat pada bulan Juni sebesar Rp44 juta. Kemudian disusul Agustus sebesar Rp20,5 juta, September Rp21,5 juta, dan November Rp16,5 juta. Pelanggaran terbanyak pada tahun itu terjadi di tempat usaha yang tidak mematuhi peraturan daerah.
Sementara itu, pada 2024, pelanggaran perda di tempat usaha juga masih mendominasi. Total denda yang terkumpul pada beberapa bulan di 2024 meliputi:
- April: Rp29 juta
- Mei: Rp23 juta
- Juni: Rp22 juta
- Juli: Rp26,5 juta
- Agustus: Rp25,5 juta
- September: Rp20,75 juta
- Oktober: Rp34,5 juta
- November: Rp24 juta
Agus menegaskan bahwa uang hasil denda tipiring disetorkan langsung ke kas negara, bukan ke kas daerah. Pernyataan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut.
Namun, masyarakat tetap berharap ada pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan dana. “Kami ingin memastikan tidak ada oknum yang memanfaatkan uang ini untuk keuntungan pribadi. Semua harus transparan demi kepentingan publik,” ujar Amel.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....