Oknum DPRD Terduga Pelaku Pencabulan segera Dipanggil, Ini Inisialnya

  • 25 Sep 2024 23:07 WIB
  •  Jakarta

KBRN, Depok: Kapoles Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya laporan masuk ke Polisi terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum DPRD Kota Depok. Berdasarkan keterangan dari orang tua korban perbuatan asusila terduga pelaku inisial RK itu dilancarkan terhadap anak korban (15) pada 12 Juli 2024.

"Yang melaporkan adalah orang tua anak korban. Kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban, tapi ini baru dugaan," kata Kapolres kepada wartawan saat doorstop di Mapolres Metro Depok, Jalan Raya Margonda, Rabu (25/9/2024).

Meski demikian penyidik, kata Arya, masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan korban melalui orang tua dan Tim Kuasa Hukum. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara objektif sesuai aturan.

"Kita belum bisa bahas lebih jauh kasusnya karena memang penyidik Unit PPA masih tahap mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang mengarah ke sana. Jadi ini baru laporan dari pihak pelapor, tentu ini masih harus kita dalami, siapa yang melakukan, terus nanti alat bukti apa yang kita dapatkan, itu yang nanti akan kita sampaikan lagi," ucap Arya.

Arya menjelaskan, bahwa perkenalan anak korban dengan RK adalah dari orang tua korban. Saat orang tua korban meminta bantuan RK untuk memasukkan anaknya masuk SMP Negeri, tiga tahun silam.

"Sebenarnya korban ini diperkenalkan oleh ibunya kepada terduga pelaku dalam rangka mencari sekolah. Anak korban saat ini menduduki bangku kelas 3 SMPN," jelas Arya.

Arya melanjutkan, terduga pelaku RK dalam melancarkan aksinya diduga mengiming-imingi sesuatu kepada anak korban. Diduga terduga pelaku RK mengeksploitasi kondisi ekonomi orang tua korban yang single parent (pisah) dalam memuluskan aksinya.

"Setiap orang yang bertujuan mengeksploitasi orang lain atau mungkin mengakibatkan orang tereksploitasi apalagi yang dieksploitasi itu anak-anak berpotensi terkena UU Trafficking," kata Kapolres.

Kemudian, terkait terduga pelaku, lanjut Arya, pihaknya baru akan melakukan pemanggilan setelah proses penyelidikan dan pengumpulan keterangan dan alat bukti cukup. "Minggu ini kita usahakan terduga pelaku RK akan kita panggil," ujar Arya.

Baca Juga: Baru Dilantik, Oknum Anggota DPRD Depok Dilaporkan Kasus Pencabulan

Sebagai informasi, orang tua korban merupakan kader internal partai oknum DPRD terduga pelaku. Orang tua korban bahkan ikut sebagai tim pemenangan RK pada Pemilu 2024.

Karena sudah terbangun kepercayaan antara orang tua korban dengan terduga pelaku, apalagi anak korban dibantu oleh yang bersangkutan masuk sekolah negeri, tentu orang tua korban tidak menaruh curiga. Diduga anak korban ikut bantu-bantu bekerja pada terduga pelaku untuk sekedar mendapat uang jajan.

Justru, terduga pelakulah yang telah menghianati kepercayaan orang tua korban dengan menyetubuhi putrinya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....