Satgas Saber Pangan Cek Harga di Pasar Koja Baru

  • 20 Feb 2026 10:03 WIB
  •  Jakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Satgas Sapu Bersih atau Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan pokok dan penting atau bapokting di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, Kamis, 19 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional atau HBKN 2026.

Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Polda Metro Jaya, AKBP Muh. Ardila Amry, mengatakan pengecekan dilakukan rutin setiap hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kegiatan tersebut menyasar pasar tradisional hingga ritel modern.

“Setiap hari kami turun minimal di 46 titik, baik pasar tradisional maupun ritel modern, untuk memastikan stok, harga, keamanan dan mutu bahan pokok,” ujar AKBP Ardila. Menurutnya, pengawasan ini penting agar masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga wajar dan kualitas terjamin.

Ardila menjelaskan, Satgas Saber mengedepankan langkah preemtif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang. Materi yang disampaikan antara lain terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Pemerintah (HAP).

Selain itu, dilakukan langkah preventif berupa pemantauan harian dan teguran administrasi. Teguran diberikan kepada pedagang yang menjual bapokting tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Ardila menjelaskan jika pelanggaran terus dilakukan, pihaknya akan merekomendasikan pencabutan izin usaha. "Bagi yang belum memiliki izin usaha, akan dikoordinasikan dengan pengelola pasar terkait evaluasi perpanjangan kontrak lapak," ujarnya.

Satgas Saber juga menyiapkan langkah represif sebagai upaya terakhir terhadap pelaku penimbunan bahan pokok. Tindakan tersebut dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pengecekan harga bapokting ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok. Dengan demikian, masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang HBKN 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....