Presiden Prabowo Dorong Penguatan Layanan Hukum dan Rehabilitasi Narkoba
- 30 Sep 2026 15:56 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden RI, Prabowo Subianto, mendorong penguatan layanan hukum dan penanganan penyalahgunaan narkoba secara terpadu. Arahan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo saat menerima sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa 29 September 2026.
Dilansir dari Instagram @kemensetneg.ri, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, Kementerian Hukum akan segera menerapkan sistem layanan digital untuk proses perizinan dan pelayanan publik. Digitalisasi tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum secara daring.
Pemerintah juga terus memperkuat Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum telah menerima puluhan ribu pengaduan masyarakat, dengan sebagian besar perkara diselesaikan melalui mediasi menggunakan pendekatan keadilan restoratif.
Penyelesaian perkara melalui mediasi membantu masyarakat memperoleh akses terhadap bantuan hukum tanpa harus melalui proses peradilan yang panjang. Langkah tersebut juga dapat mengurangi beban anggaran yang dikeluarkan negara untuk proses peradilan.
Dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, menyampaikan rencana penguatan pusat rehabilitasi. BRIN juga akan mengkaji pengembangan alat deteksi yang terjangkau serta mengantisipasi penggunaan vape yang berpotensi menjadi celah penyebaran narkoba.
Supratman mengatakan, Presiden Prabowo turut mengarahkan koordinasi antarlembaga dalam merumuskan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Pemerintah juga menyoroti persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari upaya penanganan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa pemerintah akan mengembangkan model pendidikan dan rehabilitasi berbasis teknologi bagi remaja dan anak muda. Pemerintah juga akan mengkaji praktik baik dari perguruan tinggi serta model dari negara lain untuk mendukung pemulihan pengguna narkoba agar dapat kembali produktif.
(Andini Amelia Wiguna - Mahasiswa Universitas Gunadarma)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....