Kemenperin Dorong Penguatan Industri Halal Nasional lewat Halal Indo 2026
- 21 Sep 2026 15:23 WIB
- Jakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI terus mendorong penguatan industri halal nasional untuk memperluas pasar di dalam maupun luar negeri. Upaya tersebut dilakukan melalui keikutsertaan Kemenperin dalam acara Halal Indonesia International Industry Expo atau Halal Indo 2026 di Tangerang, Banten.
Dilansir dari Antara, pada Senin 21 September 2026, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pengembangan industri halal perlu dilakukan secara terintegrasi. Langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas pelaku industri, fasilitasi sertifikasi, promosi produk, hingga perluasan akses pasar.
“Halal Indo 2026 menjadi salah satu momentum untuk mempertemukan kekuatan industri dalam negeri dengan peluang pasar yang lebih luas,” kata Agus.
Halal Indo 2026 sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada 24-27 September 2026, dengan luas area pameran mencapai 12.740 meter persegi. Kegiatan tersebut menargetkan lebih dari 30.000 pengunjung dan melibatkan lebih dari 400 pelaku usaha dari dalam maupun luar negeri.
Pameran ini menghadirkan berbagai sektor industri halal, seperti makanan dan minuman, farmasi, obat tradisional, serta kosmetik dan lifestyle. Selain itu, terdapat sektor keramik dan tableware, tekstil dan produk tekstil, barang gunaan, hingga kawasan industri halal.
Kemenperin RI juga menyediakan Paviliun Kementerian Perindustrian seluas 1.818 meter persegi yang diisi oleh 174 peserta. Peserta tersebut terdiri atas 20 industri besar dan 154 industri kecil dan menengah.
Selain pameran, Halal Indo 2026 menjadi ruang bagi pelaku industri untuk memperluas jejaring bisnis dan membuka peluang kerja sama dengan calon pembeli dari berbagai negara. Kemenperin juga menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perdagangan untuk memperluas penjaringan calon pembeli potensial dari luar negeri.
Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko SA Cahyanto mengatakan, penguatan industri halal perlu didukung dengan pemenuhan sertifikasi. Upaya tersebut juga perlu diiringi dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Sinergi antara pemenuhan TKDN dan sertifikasi halal menjadi penting untuk memperkuat daya saing produk industri dalam negeri. Produk kita tidak hanya perlu memiliki kandungan lokal yang kuat, tetapi juga harus mampu memenuhi standar dan kebutuhan konsumen,” kata Eko.
Melalui Halal Indo 2026, Kemenperin juga menghadirkan Showcase Produk Unggulan Dalam Negeri serta Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026. Berbagai kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem industri halal sekaligus memperluas akses produk industri nasional ke pasar domestik dan global.
(Siti Safitri - Mahasiswa UHAMKA)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....